Peranan Guru SD Dalam Kaitannya Dengan Desentralisasi Pendidikan
Desentralisasi
pengelolaan pendidikan memungkinkan untuk terjadinya peningkatan pemerataan
kesempatan, efisiensi, mutu dan relevansi pendidikan. Oleh sebab itu
diperlukanlah peranan tenaga pendidik yang berkompetensi sesuai
keprofesionalisme sebagai guru, tidak seperti yang dilakukan sebagian guru
selama ini. Guru IPS berperan sebagai pengajar yang senantiasa menguasai bahan
atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta mengembangkannya, dalam hal
ini guru harus berwawasan global dan bertindak lokal. Selain itu juga guru
harus dapat menyajikan materi secara menarik dan menyenangkan bagi peserta
didik agar peserta didik mudah memahami materi yang dibelajarkan. Guru sebagai organisator
yaitu melakukan kajian kurikulum dan membuat perencanaan seperti membuat
silabus, RPP, jurnal dan lain-lain. Pembuatan perencaan tersebut diharapakan tidak
hanya sekedar untuk memenuhi tuntutan administrasi saja.
Guru
sebagai evaluator melakukan evaluasi sehingga secara psikologis dapat mengenali
dan memantau perkembangan setiap peserta didiknya. Selain itu evaluasi penting
dilaksanakan agar guru
dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap
pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.Untuk mengwujudkan
hal tersebut, tentunya upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas diri
paling tidak adalah menyesuaikan syarat minimal pendidikan formal dan
pengalaman lainnya yang menunjang. Interaksi belajar dapat berjalan baik, jika
komunikasi dua arah dapat tercipta dengan baik, seperti informasi perintah
mengerjakan latihan. Dengan demikian guru IPS mempunyai ciri khas sendiri dari
guru-guru bidang studi lainnya, kehadirannya diterima secara psikologis tidak
secara fisik. Artinya dengan terlambatnya baik guru maupun peserta didik merasa
tertinggal perkembangan informasi/pengetahuan apalagi guru tidak hadir atau
sebaliknya. Akhirnya pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif.